Telah kita ketahui bersama bahwa wudhu memiliki rukun sebagaimana ibadah-ibadah lainnya. Wudhu tidaklah sah apabila salah satu dari rukun-rukunnya tidak terpenuhi.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” [Surah al-Ma’idah: 6]
Baca Juga: Keutamaan Menuntut Ilmu Agama
Rukun-rukun Wudhu
Rukun-rukun wudhu ada enam:
- Niat
- Membasuh wajah
- Membasuh kedua tangan hingga siku
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
- Tertib
Baca Juga: Hadits 1, Niat
Syarat-syarat Wudhu
Syarat-syarat wudhu ada lima:
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Air yang suci
- Tidak ada penghalang seperti haid dan nifas bagi wanita
Sunnah-Sunnah Wudhu
Sunnah-sunnah wudhu:
- Membaca tasmiyah (basmalah)
- Siwak
- Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali di awal berwudhu
- Bersungguh-sungguh di dalam berkumur dan menghirup air saat wudhu
- Menyela-nyela jenggot
- Menyela-nyela jari jemari kedua tangan dan kaki
- Memulai dengan yang kanan terlebih dahulu
- Berdoa setelah berwudhu
Baca Juga: Wudhu, Pengertian dan Keutamaannya
Wallahu A’lam
Semoga bermanfaat.